Profile

ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM

HWA & ASSOCIATES

Berdiri sejak Maret 2017. Didirikan oleh Heri Wicaksono, SH., MH. bersama rekan sejawat Advokat yang sangat berpengalaman. 
Kami memberikan jasa layanan hukum, seperti halnya Konsultasi hukum, Jasa Perijinan, Jasa Audit Hukum, Jasa Penyusunan dan Analisa Perjanjian Kerja, Corporate retainer, Jasa penyelesaian hukum secara litigasi dan non litigasi. Dengan pengalaman yang kami miliki diharapkan dapat membantu para pencari keadilan memperoleh solusi penyelesaian perkara yang tepat, efisien dan efektif.
Setiap persoalan akan kami tangani dengan baik dan dipastikan ditangani oleh tenaga yang profesional serta ahli pada bidangnya.

Jasa Hukum

. Jasa Hukum Non Litigasi
– Pendampingan pemeriksaan penyelidikan, penyidikan di Kepolisian, pendampingan pemeriksaan penyidikan di Kejaksaan, pendampingan pemeriksaan penyelidikan, penyidikan di lembaga-lembaga lainnya seperti, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KomisiPemberantasan korupsi, Bea Cukai, Kantor Dinas Perpajakan, dan lain sebagainya. Membuat surat teguran/somasi.

Jasa Konsultasi Hukum
– Konsultasi persoalan hukum secara umum.
– Memberikan legal opini terkait persoalan hukum yang dikonsultasikan.
– Memberikan penjelasan tentang langkah atau upaya hukum yang efektif terhadap suatu permasalan hukum.
– Menganalisa kontrak perjanjian.

Pelayanan Jasa Legal Audit, Legal Due Deligence
– Melakukan rangkaian kegiatan audit hukum secara teliti dan cermat untuk memperoleh keakuratan fakta hukum terhadap peristiwa hukum sebelum dilaksanakannya sebuah tindakan.

Pelayanan Jasa Litigasi
Kami memiliki beberapa tim dengan keahlian yang berbeda-beda, dan kesemuanya ahli dalam beracara pada sebuah persidangan, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. oleh karena itu kami sigap untuk membantu setiap perkara yang harus diselesaikan dengan proses litigasi. Antara lain :

Perkara Perdata di Pengadilan Negeri
Khusus :
– Menerima Kuasa untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial. Menangani persoalan hubungan Industrial antara perusahaan dan pekerja, baik mengenai sengketa hak maupun lainnya. Menerima Kuasa untuk beracara di Pengadilan Niaga, menangani sengketa Merk dagang, menangani persoalan Kepailitan, menangani persoalan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual.
Umum :
– Menerima Kuasa untuk menangani perkara sengketa perdata umum. Menangani sengketa Wanprestasi/Ingkar Janji Kontrak Perjanjian.  Menangani sengketa Perbuatan Melawan Hukum.  Menangani Persoalan Keluarga ( Perceraian, Sengketa waris, Adopsi Anak, Pembagian harta bersama ).

Perkara di Pengadilan Agama Islam
– Menangani Persoalan Hukum Keluarga (Dipensasi perkawinan, Perceraian, Isbat, Sengketa Waris, Penetapan waris, dll.).

Perkara Pidana
Khusus :
– Penasehat hukum pada perkara tindak pidana Korupsi.
– Penasehat hukum pada perkara tindak pidanan narkotika.
– Penasehat hukum pada perkara tindak pidana yang melibatkan anak-anak.

Umum :
Penasehat hukum pada perkara tindak pidana umum seperti halnya, penipuan, penggelapan, pembunuhan, pencemaran nama baik, pemalsuan, pencurian, dll.

Perkara Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara
– Menerima kuasa untuk beracara pada persidangan tata usaha negara dalam hal menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan keputusan pemerintah.

Pelayanan Jasa Legalitas dan Perijinan
– Pendirian CV, PT, UD, FIRMA
– UKL – UPL
– AMDAL
– SIPA
– KITAS
– Sertifikat Pertanahan
– NIB
– Operasional Usaha Pertambangan
– Operasional Usaha Perkebunan
– Fintech
– Dll.

Pelayanan Jasa Konsultasi & Bantuan Hukum Cuma-Cuma
– Untuk masyarakat yang tidak mampu dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Fiat Justicia Ruat Caelum

Heri Wicaksono, SH., MH.

Heri Wicaksono, SH., MH.